Meulaboh – Bhabinkamtibmas Polsek Sama Tiga Polres Aceh Barat Polda Aceh Aipda Taufik Maidanil melakukan pengecekan harga sembako di pasar tradisional Gampong Cot Darat Kec. Samatiga Kab. Aceh Barat pada Jum’at (14/06/2024) pukul 10.00 Wib.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Sama Tiga AKP Alpon Lumban Raja pada Kasi Humas, menjelaskan bahwa langkah pengecekan harga sembako ini dilakukan untuk mencegah penimbunan yang dapat mengakibatkan melonjaknya harga bahan pokok.
Upaya ini juga diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap stok kebutuhan Bahan pokok masyarakat Sama Tiga menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H tahun 2024 Masehi.
“Saat ini, kami terus meningkatkan pengecekan terhadap ketersediaan dan harga sembako di pasar tradisional. Hal ini dilakukan untuk menjaga stok kebutuhan pokok dan mencegah terjadinya penimbunan yang nantinya akan mengakibatkan melonjaknya harga bahan pokok,” ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa langkah ini menjadi semakin penting menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H. Kegiatan pengecekan dan monitoring akan ditingkatkan guna mencegah oknum yang mungkin memanfaatkan momen Lebaran untuk melakukan permainan harga pada barang pokok.
“Pengecekan rutin kami lakukan guna memonitoring harga kebutuhan pokok serta untuk mengantisipasi permainan harga oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambah Kapolsek.
“Pengecekan rutin kami lakukan guna memonitoring harga kebutuhan pokok serta untuk mengantisipasi permainan harga oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambah Kapolsek.
Beberapa komoditi yang menjadi fokus pengecekan diantaranya adalah minyak Goreng Curah Perliter Rp.15.000, Beras Perkilo Rp. 13.000 s/d 15.000,- , Gula Perkilo Rp. 18.000, Cabe Keriting Perkilo Rp. 70.000, Cabe Rawit Perkilo Rp. 50.000,Tomat Perkilo Rp 10.000, Bawang Merah Perkilo Rp 50.000, Bawang Putih Perkilo Rp 40.000,-
“Meskipun ada kenaikan harga di beberapa komoditi sembako, namun kondisinya masih stabil dan wajar. Kami terus memantau agar kenaikan harga ini tidak melebihi batas yang dapat merugikan masyarakat,” jelas Kapolsek










































