Meulaboh – Dalam rangka menciptakan rasa aman dan menjaga ketertiban di wilayah Kota Meulaboh, Satuan Samapta Polres Aceh Barat menggelar patroli intensif di kawasan tersebut, Jum’at (09/05/2025)
Patroli ini tidak hanya bertujuan mencegah tindak premanisme, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan lingkungan.
Patroli dilakukan di tiga lokasi strategis, yaitu Terminal Bus Meulaboh, Pasar, sejumlah SPBU juga Pemukiman Penduduk di Wilayah Kota Meulaboh. Lokasi ini dipilih karena merupakan titik dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, sehingga memerlukan pengawasan untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
Selama kegiatan, personel Sat Samapta juga berinteraksi langsung dengan masyarakat. Dialog tersebut menjadi sarana untuk mendengar aspirasi dan keluhan warga, sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan bersama.
Kapolres Aceh Barat AKBP AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Henry Elisa Siregar, mengatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Barat untuk menciptakan situasi yang kondusif di Wilayah Aceh Barat Khusunya Kota Meulaboh.
Selain itu, Polres Aceh Barat dan jajaran juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif khususnya di tengah aktivitas masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan menolak segala bentuk premanisme di Aceh Barat,” kata Kasat.
Polres Aceh Barat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi premanisme disertai tindakan anarkis pelaku perorangan maupun kelompok tertentu.
Personel kita dari Satuan Samapta Polres Aceh Barat saat patroli juga berdialog dan menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang ditemui, imbauan ini sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas keamanan dan iklim perekonomian yang kondusif di wilayah hukum setempat.
“Bila menemukan adanya indikasi aksi premanisme perorang maupun kelompok masyarakat tertentu di wilayah masing-masing, kami imbau kepada masyarakat agar jangan takut untuk melapor,” ucapnya.
“Silahkan melaporkan ke kantor Polisi terdekat atau menggunakan layanan Contact Center 110 ini 24 jam secara gratis guna penanganan lebih lanjut,” sambung dia.
Kepolisian siap melindungi dan menindaklanjuti setiap aduan dengan tegas, serta sesuai dengan hukum yang berlakua.
Lanjut Kasat, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kami terus meningkatkan kegiatan patroli rutin dengan sasaran mengantisipasi terjadinya berbagai bentuk dari aksi premanisme yaitu kasus pemerasan, pungutan liar, hingga ganguan kamtibmas lainnya.