Tribratanews, Meulaboh – Sosial Distancing dan Fhisical Distancing menjadi perhatian serius oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pante Ceureumen Polres Aceh Barat dalam rangka mencegah dan memutus rantai penularan Virus Corona (Covid-19).
Berdasarkan imbauan dan anjuran pemerintah, Bhabinkamtibmas Polsek Pante Ceureumen Brigpol Syahrial Fedri melakukan pemantauan diwilayah binaannya serta memberi edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan masker, baik dalam melaksanakan rutinitas dikantor maupun aktifitas di rumah. Kamis (18/04/2020).
Bhabinkamtibmas Desa Manjeng Brigpol Syahrial Fedri mengimplementasikan dengan berkunjung ke warung sekaligus memberikan pemahaman terkait Sosial Distancing dan Fhisical Distancing guna mencegah dan memutus penularan virus corona (Covid-19).
Physical Distancing bisa dianggap bagian dari Social Distancing, Social distancing merupakan tindakan menjauhi segala bentuk perkumpulan, jaga jarak antar manusia, dan menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang sementara Physical Distancing bisa diterjemahkan dengan jaga jarak atau jaga jarak aman. Jaga jarak ini bukan hanya berlaku di tempat umum, tetapi juga berlaku di seluruh rumah tangga di setiap keluarga, ucapnya.










































