Tribratanews, Meulaboh – Kepolisian Sektor Meureubo, Polres Aceh Barat melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.Rabu (12/12/2018).
Penangkapan bermula saat personel unit reskrim melakukan patroli di gampong peunaga baro, kecamatan tersebut.
Adapun tersangka berinisal Z (23) diamankan setelah terbukti memiliki sabu sebanyak 2 (dua) paket.
Kapolres Aceh Barat AKBP R. Bobby Aria Prakasa S.IK melalui Kapolsek Meureubo IPDA Fitriadi SH mengatakan, Penangkapan bermula saat pihaknya melakukan patroli dan mendapati 3 orang pemuda sedang duduk – duduk karena curiga personelnya melakukan pengeledahan , namun saat hendak di geledah salah seorang pemuda berusaha melarikan diri damun berhasil diamankan oleh personel polsek.
“setelah diamankan dan dilakukan pengecekan urin ternyata tersangka terbukti positif menggunakan ganja dan saat digeledah pada tersangka ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket.” Ungkap Kapolsek Meureubo.
Saat ini tersangka dan barangbukti kita amankan di polsek guna pengusutan lebih lanjut. Pungkas kapolsek.










































