Aceh Barat – Polres Aceh Barat memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap Aksi Kamisan yang digelar aktivis HAM mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU) di Simpang Tugu Pelor, depan Kantor DPRK Aceh Barat, Gampong Ujung Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kamis (20/8/2026).
Aksi penyampaian pendapat di muka umum tersebut diikuti empat orang simpatisan aktivis HAM mahasiswa UTU. Kegiatan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dengan peserta membawa payung berwarna hitam sebagai simbol Aksi Kamisan. Para peserta secara bergantian menyampaikan orasi mengenai persoalan HAM, kebijakan pemerintah dan sejumlah isu sosial yang berkembang di masyarakat.
Sebelum aksi berlangsung, personel Polres Aceh Barat melaksanakan apel kesiapan pada pukul 16.30 WIB. Apel dipimpin Kabagops Polres Aceh Barat Kompol Abdul Hamid, S.H., yang memberikan arahan kepada personel yang terlibat dalam pelayanan dan pengamanan kegiatan.
Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kabagops Polres Aceh Barat Kompol Abdul Hamid, S.H., mengatakan bahwa kepolisian mengedepankan pelayanan dan pengamanan agar penyampaian pendapat dapat berlangsung aman dan tertib.
“Polri memberikan pelayanan dan pengamanan agar kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung aman dan tertib. Kami juga melakukan pengaturan arus lalu lintas serta pemantauan situasi di sekitar lokasi kegiatan,” ujar Kompol Abdul Hamid.
Selama aksi berlangsung, personel Polres Aceh Barat melakukan pengamanan di sekitar lokasi, mengatur arus lalu lintas dan melakukan monitoring terhadap seluruh rangkaian kegiatan. Pengamanan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus menjaga aktivitas masyarakat di sekitar lokasi tetap berjalan.
Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, peserta aksi menyuarakan sejumlah aspirasi, mulai dari desakan agar penegakan Hak Asasi Manusia dilakukan secara adil dan berkeadilan, pemenuhan hak masyarakat yang terdampak dalam proses pemulihan pascabencana, hingga penyelesaian berbagai persoalan konflik agraria dan dugaan pelanggaran HAM, khususnya di Aceh. Peserta juga menyampaikan penolakan terhadap praktik militerisme di ranah sipil serta mendorong penguatan supremasi sipil sesuai amanat konstitusi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Polres Aceh Barat memastikan pelayanan dan pengamanan tetap dilakukan selama penyampaian orasi berlangsung. Personel juga melakukan pengaturan lalu lintas dan pemantauan situasi di sekitar lokasi agar kegiatan dapat berjalan tertib tanpa mengganggu keamanan masyarakat.
Sekitar pukul 18.00 WIB, Aksi Kamisan selesai dilaksanakan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif tanpa ditemukan adanya tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui pengamanan tersebut, Polres Aceh Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terhadap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, sekaligus menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran aktivitas masyarakat di ruang publik.










































