Aceh Barat – Personel Polsek Kaway XVI bersama Personel Satlantas Polres Aceh Barat melaksanakan razia kendaraan bermotor dengan sasaran penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di kawasan objek wisata Geunang Geudong, Gampong Putiem, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, Minggu (31/05/2026).
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Kaway XVI, AKP Fahrinaldi, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polsek Kaway XVI dan Satlantas Polres Aceh Barat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menjaga kenyamanan masyarakat dari gangguan kebisingan kendaraan berknalpot brong.
Menurutnya, penertiban dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi keresahan masyarakat dan pengguna jalan akibat suara bising yang ditimbulkan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dalam pelaksanaan razia yang dimulai pukul 16.30 WIB tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas serta memberikan edukasi kepada para pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara.
Dari hasil kegiatan, petugas menemukan satu unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan langsung diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan helm.
AKP Fahrinaldi menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkala guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Aceh Barat.










































