Aceh Barat – Personel Polres Aceh Barat bersama personel Polsek Johan Pahlawan terus melakukan upaya pendinginan di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gampong Suak Nie, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Minggu (14/06/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kapolsek Johan Pahlawan, Iptu Boby Apriyudi, S.H., didampingi Padal Regu II, Ipda Septa Hardi, S.H., serta melibatkan personel Polres Aceh Barat dan personel Polsek Johan Pahlawan.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Johan Pahlawan, Iptu Boby Apriyudi, S.H., mengatakan bahwa proses pendinginan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa dan berpotensi memicu kebakaran kembali.
“Personel terus melakukan pendinginan dan pemantauan di lokasi bekas kebakaran guna memastikan kondisi benar-benar aman. Langkah ini penting untuk mencegah munculnya titik api baru yang dapat menyebabkan kebakaran kembali meluas,” ujarnya.
Selain melakukan pendinginan, personel juga melaksanakan patroli di sekitar area terdampak kebakaran untuk memantau perkembangan situasi serta mengidentifikasi titik-titik yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menangani dan mengendalikan karhutla di wilayah Kabupaten Aceh Barat.
Dari hasil patroli dan pendinginan yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya titik api aktif di sepanjang kawasan Gampong Suak Nie, Kecamatan Johan Pahlawan. Meski demikian, personel tetap disiagakan untuk melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan kondisi lahan tetap aman dan terkendali.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Upaya pendinginan yang terus dilakukan diharapkan mampu mencegah terjadinya kebakaran lanjutan serta menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitar.










































