Aceh Barat – Personel Propam Polres Aceh Barat melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) dalam Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel yang melaksanakan apel pagi dihalaman Apel Polres Aceh Barat, Selasa (07/11/2023) pukul 08.00 Wib.
Pemeriksaan yang diikuti Personel Polres Aceh Barat ini meliputi Pemeriksaan Kelengkapan Identitas Pribadi, Atribut dan Kelengkapan, serta kerapian pakaian dinas yang sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk arahan (Jukrah) yang telah ditentukan oleh dinas.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Kasi Propam Iptu Ichwanuddin Ritonga mengatakan, hari ini seluruh Personel yang apel pagi dilakukan pemeriksaan kelengkapan dan sikap tampang. hal ini kami lakukan sesuai dengan perintah pimpinan,” terang Kasie Propam.
Bagi anggota Polres Aceh Barat yang terjaring Razia Operasi Gaktiblin akan diberikan tindakan disiplin, tambah Kasie Propam
Sementara itu,” Wakapolres Aceh Barat Kompol Iswahyudi S.H., CPHR, mengharapkan kepada seluruh Perseonel khususnya Polres Aceh Barat agar tetap menunjukkan penampilan yang terbaik, laksanakan tugas dengan profesional dan hindari pelanggaran sekecil apapun terutama jauhkan narkoba,” pintanya saat pelaksanaan gaktibplin.
Ianya juga mengatakan, dalam berpenampilan, sikap tampang agar dirapikan, dimana janggut dan rambut harus serapi mungkin. Bagi anggota yang melanggar kerapian pakaian , kita minta untuk segera dirapikan”, katanya.
“Jadi, memang sudah menjadi sebuah kewajiban anggota Polri untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang ada terkait kerapian dalam berpakaian dan berpenampilan ini”, ungkap Wakapolres.
Iptu Ichwanuddin Ritonga memberikan peringatan untuk tidak diulangi lagi, namun pada hari ini beberapa Personel ditemukannya pelanggaran seperti KTP, Kartu senjata Api sudah habis masa berlaku serta SIM sudah tidak berlaku lagi,” Pungkas Kasie Propam.










































