Meulaboh, Satuan Narkoba polres Aceh Barat Kali ini berhasil menangkap menangkap pemilik narkotika jenis ganja dan sabu di wilayah Gampong Lhok Sari, Kec. Pante Ceuremen, Aceh Barat. Kamis (14/9/2017).
Kepala Satuan Narkoba Polres Aceh Barat IPTU Bukhari Sh mengatakan pihaknya berhasil mengamankan seorang pemilik barang haram narkotika dengan inisial LI warga desa lhok sari pate cermin.
Keberhasilan penangkapan terhadap tersangka LI ini berkat adanya laporan dari warga sekitar kampung tersebut.
Dari penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu saat pengeledahan tersangka dan tiga bungkus ganja pada saat personil kita melanjutkan pengeledahan di rumah tersangka.
Untuk saat ini tersangka dan barang bukti telah kita amankan kepolres aceh barat untuk pengusutan lebih lanjut.










































