Meulaboh, Petugas dari satuan Narkoba polres Aceh Barat meringkus 2 tersangka Pemilik Narkotika Jenis ganja pada tempat terpisah. Rabu (19/04/2017).
Adapun kedua tersangka yang diamankan berinisial SY dan DA keduanya merupakan Warga Ujung Kalak Meulaboh Aceh Barat.
Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo N, Sik melalui Kasat Narkoba IPTU Bukhary, S.H mengatakan Penangkapan ini bermula saat pihaknya mendapat informasi ada peredaran Narkotika jenis Ganja di gampong Kuala Bubon Kecamatan Samatiga, Aceh Barat selanjutnya personil Sat Narkoba langsung melakukan pengintaian di lokasi yang dinformasikan tersebut dan menemukan seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan.
saat di geledah pihaknya menemukan narkotika jenis ganja pada sepeda motor tersangka SY, setelah dilakukan pengembangan pihaknya kemudian mengamankan DA dirumahnya di gampong ujung kalak. Tambah Iptu Bukhary.
Adapun barangbukti yang turut diamankan berupa Narkotika jenis Ganja dengan berat 1.250 Gram, timbangan, handphone dan sepeda motor yang digunakan oleh tersangka.
Untuk saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di polres aceh barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pungkas Kasat Narkoba.










































