Aceh Barat – Personel Polsek Johan Pahlawan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang warga meninggal dunia di rumahnya di Gampong Pasar Aceh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Korban diketahui bernama Suhiwan alias Kungfu (70), pekerjaan swasta, warga Gampong Pasar Baru, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
Informasi mengenai kondisi korban diketahui setelah saksi Husen (60), seorang pedagang yang tinggal di sekitar rumah korban, tidak melihat korban keluar rumah selama kurang lebih dua hari. Saksi juga melihat rumah korban dalam keadaan gelap dan tidak terdapat penerangan.
Karena merasa curiga, saksi kemudian memberitahukan kondisi tersebut kepada pihak keluarga korban. Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan kepada Keuchik Gampong Pasar Baru dan pihak Polsek Johan Pahlawan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Johan Pahlawan Iptu Boby Apriyudi, S.H., bersama personel langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi korban dan melakukan penanganan awal di tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas mendapati pintu rumah korban dalam keadaan terkunci dan dilengkapi pengaman besi. Untuk memastikan kondisi di dalam rumah, personel kemudian membuka akses dengan cara mendobrak pintu.
Setelah berhasil masuk, petugas menemukan korban dalam kondisi telah meninggal dunia. Personel selanjutnya melakukan pengecekan awal terhadap kondisi TKP dan korban serta meminta keterangan dari saksi dan pihak keluarga untuk mengetahui keadaan korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut. Sementara pihak keluarga menerangkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung dan gangguan pada saluran pernapasan.
Dalam penanganan kejadian tersebut, personel Polsek Johan Pahlawan turut memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif, melakukan koordinasi dengan pihak keluarga serta pihak medis, dan membantu proses evakuasi jenazah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Johan Pahlawan Iptu Boby Apriyudi, S.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Begitu menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi korban, melakukan pengecekan awal terhadap TKP, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pihak medis dalam proses penanganan jenazah. Kehadiran kepolisian juga untuk memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, dalam setiap penanganan kejadian, kepolisian mengedepankan langkah cepat, profesional dan humanis, sekaligus memastikan proses di lapangan berjalan dengan baik serta menghormati pihak keluarga korban.
Selanjutnya, pihak keluarga menghubungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien untuk membawa jenazah korban ke rumah sakit guna dilakukan proses pembersihan dan penanganan lebih lanjut.
Setelah proses di rumah sakit selesai, jenazah korban direncanakan akan dibawa ke Yayasan Hakka Aceh Barat untuk proses selanjutnya sesuai dengan pihak keluarga.
Polsek Johan Pahlawan juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kondisi mencurigakan atau kejadian yang membutuhkan penanganan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.










































