Meulaboh – Sejumlah pengendara baik roda dua maupun roda 4 terjaring razia saat petugas saat menggelar Operasi Zebra Seulawah 2024 di wilayah Desa Peunaga Cut Ujung, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat. Sabtu (26/10/2024) pukul 11.00 wib.
Dalam kegiatan penindakan Operasi zebra tersebut petugas memberikan sebanyak 57 penindakan tilang dan 69 teguran di berikan kepada pelanggar yang didominasi pelanggar pada usia produktif dan pelanggar tidak melengkapi Kelengkapan Kendaraan.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Iptu Yusrizal, S.E., mengatakan, kegiatan yang berlangsung dalam razia ini tetap melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan, melalukan penindakan tilang kepada pengendara yang kendaraanya tidak dilengkapi dengan kelengkapan administrasi kendaraan.
“Dalam kegiatan tersebut kami mengamankan 25 kendaraan dan 33 surat berupa 23 STNK dan 9 SIM.” Ungkap Kasat lantas.
Selain melakukan penindakan hukum, pihaknya juga melaksanakan kegiatan preemtif seperti imbauan, edukasi, dan penyuluhan kepada masyarakat dalam operasi zebra seulawah 2024 ini.
Tentunya kita mengedepankan tindakan edukatif dan preventif dalam operasi kali ini sebagai wujud menciptakan pengendara yang taat aturan serta menekan terjadinya pelanggaran. ucapnya.
” Hari ini personel kita juga ada yang memberikan himbauan menggunakan pamflet dan sosialisasi melalui seminar kepada masyarakat yang bertempat di capella dinamik nusantara meulaboh.” Ungkap Kasat Lantas.
“Kami berharap dengan adanya Kegiatan operasi zebra ini, masyarakat di Aceh Barat khususnya dapat lebih mengutamakan kesadaran untuk keselamatan dalam berlalu lintas serta mengurangi kecelakaan” tutup Kasat lantas.