Aceh Barat – Personel Polsek Samatiga melaksanakan kegiatan monitoring harga kebutuhan pokok di pasar tradisional Gampong Cot Lampise, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Minggu (17/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memantau stabilitas harga bahan pangan di tengah masyarakat.
Monitoring dimulai sekitar pukul 10.45 WIB hingga selesai dengan melibatkan dua personel, yakni Aiptu Taufik Maidanil dan Aipda Teuku Yufaizil S.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Samatiga, AKP Alpon Lumban Raja, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring rutin dilakukan guna memastikan ketersediaan serta kestabilan harga bahan pokok di pasar tradisional tetap terkendali.
“Monitoring ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi lonjakan harga kebutuhan pokok sekaligus memastikan distribusi bahan pangan di masyarakat berjalan dengan baik,” ujar AKP Alpon Lumban Raja.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengecekan langsung terhadap harga sejumlah komoditas penting yang dijual pedagang di pasar tradisional. Berdasarkan hasil pemantauan, harga minyak goreng curah berada di kisaran Rp19.000 per liter.
Sementara itu, harga beras tercatat berkisar antara Rp15.000 hingga Rp16.000 per kilogram. Untuk komoditas lainnya, harga gula pasir berada di angka Rp20.000 per kilogram, cabai keriting Rp40.000 per kilogram, dan cabai rawit Rp35.000 per kilogram.
Dari hasil monitoring, situasi pasar terpantau aman dan kondusif serta aktivitas jual beli masyarakat berlangsung normal. Tidak ditemukan adanya kelangkaan bahan pokok maupun gangguan distribusi selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.
Polsek Samatiga memastikan kegiatan monitoring harga bahan pokok akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga stabilitas kebutuhan pangan di wilayah Kabupaten Aceh Barat.










































