Aceh Barat – Polsek Kaway XVI menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Kaway XVI dan Kecamatan Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat, Rabu (6/8/2025) malam.
Patroli dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dan menyasar sejumlah titik rawan di Gampong Padang Mancang, Kecamatan Kaway XVI dan Gampong Meutulang, Kecamatan Panton Reu.
Sebanyak empat personel dikerahkan dalam kegiatan tersebut. Mereka bergerak menyusuri wilayah yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, sembari memantau aktivitas warga di malam hari.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Kaway XVI, IPTU Fahrinaldi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa situasi tetap terkendali, terlebih pada malam hari di mana potensi kerawanan bisa meningkat. Patroli ini tidak hanya bentuk pengawasan, tapi juga sebagai upaya pencegahan dini terhadap tindak kriminal,” ujar IPTU Fahrinaldi, Kamis (7/8/2025).
Selain itu, pihaknya juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap keamanan lingkungan sekitar. Ia menyebut, keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi juga seluruh elemen masyarakat.
“Kita semua punya peran. Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian. Jangan tunggu sampai terjadi sesuatu yang merugikan,” tegasnya.
IPTU Fahrinaldi juga mengungkapkan bahwa Polsek Kaway XVI membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi atau keluhan terkait gangguan kamtibmas.
“Kami terbuka kapan saja. Silakan datang ke Polsek atau hubungi petugas kami. Lebih cepat informasi diterima, lebih cepat kami bisa bertindak,” ujarnya lagi.
Ia berharap melalui patroli rutin ini, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat, serta tumbuh kesadaran bersama untuk menjaga wilayah tetap aman dan tertib.










































