Aceh Barat – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya, Polsek Arongan Lambalek, Polres Aceh Barat, melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi karhutla di sejumlah titik di Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, pada Sabtu (31/01/26) siang.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB tersebut melibatkan tiga personel Polsek Arongan Lambalek, masing-masing Aipda Fery Chrisdian, Aipda Dadang Rusadi, dan Aipda Yusliadi. Mereka melaksanakan patroli keliling ke wilayah-wilayah rawan serta berdialog langsung dengan warga untuk menyampaikan imbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Arongan Lambalek, Ipda Ramli, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif yang terus digencarkan oleh jajaran kepolisian guna mencegah munculnya titik api di tengah kondisi cuaca kering. “Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Lebih baik ditebang atau dibersihkan secara manual agar tidak menimbulkan kebakaran yang bisa merugikan banyak pihak,” ujar Ipda Ramli.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan bersama-sama mencegah kebakaran hutan. Petugas menegaskan bahwa pembakaran lahan, baik dengan sengaja maupun tidak, dapat menimbulkan dampak serius bagi ekosistem dan kesehatan masyarakat serta memiliki konsekuensi hukum.
Selain memberikan imbauan, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Warga Arongan Lambalek menyambut baik kehadiran personel kepolisian di lapangan dan menyatakan dukungan terhadap upaya Polsek dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman karhutla.
Kapolsek Ipda Ramli menambahkan, kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan di seluruh gampong di wilayah Kecamatan Arongan Lambalek. Menurutnya, upaya pencegahan merupakan kunci utama dalam mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan. “Kami ingin masyarakat sadar bahwa menjaga alam adalah tanggung jawab bersama. Jika hutan terbakar, dampaknya bukan hanya pada lahan, tetapi juga pada udara yang kita hirup dan keberlangsungan hidup masyarakat sekitar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ipda Ramli menyebutkan bahwa pihaknya juga memperkuat koordinasi dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan instansi terkait agar langkah pencegahan ini dapat berjalan secara menyeluruh. Polsek Arongan Lambalek juga siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., menegaskan dukungannya terhadap langkah-langkah yang dilakukan jajarannya di lapangan. Ia menilai kegiatan sosialisasi karhutla sangat penting dalam menciptakan kesadaran kolektif. “Polres Aceh Barat terus berkomitmen mencegah karhutla sejak dini. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membakar lahan dalam bentuk apapun, serta segera melapor bila melihat tanda-tanda kebakaran agar dapat segera ditangani,” tegas Kapolres.
Kegiatan patroli dan sosialisasi yang berlangsung di wilayah Kecamatan Arongan Lambalek ini berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat respon positif dari masyarakat. Melalui kegiatan ini, Polsek Arongan Lambalek berharap sinergi antara aparat dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Aceh Barat.










































