Polres Aceh Barat Larang Perayaan Malam Tahun Baru, Ternyata Inilah Maksudnya

Polres Aceh Barat Larang Perayaan Malam Tahun Baru, Ternyata Inilah Maksudnya

436
0
SHARE

Meulaboh, Kepala Kepolisian Resor Aceh Barat AKBP H. Raden Bobby Aria Prakarsa, S.Ik mengajak dan menghimbau warga Masyarakat khususnya di wilayah Aceh Barat untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan hura – hura.

Hal ini disampaikan Kapolres Aceh Barat kepada Tribratanews seusai melaksanakan Apel Hut Satpam di Mapolres Setempat. Sabtu (30/12).

Kepada Tribratanews, AKBP H. Raden Bobby Aria Prakarsa, S.Ik menambahkan Kita menghimbau Masyarakat sesuai Surat Edaran dari Forkopimda Kabupaten Aceh Barat tentang pelarangan perayaan malam tahun baru masehi 2018 bagi umat islam di Kabupaten Aceh Barat.

“Pelarangan dari Forkopimda ini karena bertentangan dengan Syariat Islam, budaya dan kearifan lokal yang sudah ada selama ini di wilayah Kabupaten Aceh Barat.” Ujar Kapolres Aceh Barat.

Sebagai Umat Islam sebaiknya merayakan tahun baru ini dengan memperbanyak Do’a, Tausyiah dan DZikir baik di mushala, pesantren, Balai pengajian maupun tempat ibadah umat muslim lainnya. Tambah Kapolres Aceh Barat.

Kita juga mengajak Ormas Untuk tidak melakukan melakukan sweping maupun razia apapun alasannya, dan Kami akan menindak dengan tegas segala bentuk kegiatan melanggar Hukum yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah Aceh Barat. Pungkas Kapolres Aceh Barat.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY