Aceh Barat – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2025.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan semangat persatuan bangsa melalui partisipasi aktif dalam menyemarakkan bulan kemerdekaan.
“Dengan mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus, kita tidak hanya menunjukkan kecintaan kepada tanah air, tetapi juga menghormati jasa-jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Kapolres Aceh Barat.
AKBP Yhogi Hadisetiawan juga menegaskan pentingnya semangat kebangsaan tetap terjaga dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya di wilayah Aceh Barat. “Kita ingin menghidupkan kembali semangat gotong royong, persatuan, dan cinta tanah air. Mengibarkan Bendera Merah Putih adalah bentuk sederhana namun bermakna dalam menjaga semangat kebangsaan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa jajarannya telah menginstruksikan seluruh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk aktif menyampaikan imbauan kepada warga hingga ke tingkat gampong.
Pantauan di lapangan, masyarakat mulai mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah, perkantoran, tempat usaha, dan fasilitas umum lainnya sejak awal Agustus. Kegiatan ini juga didukung pemasangan umbul-umbul dan dekorasi bernuansa merah putih di sejumlah titik strategis.
Polres Aceh Barat mengajak seluruh warga untuk menjaga semangat kebangsaan, mempererat persatuan dan kesatuan, serta bersama-sama menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif selama peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.










































