Polres Aceh Barat Kembali Bekuk Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Polres Aceh Barat Kembali Bekuk Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

217
0
SHARE

Tribratanews, MeulabohKepolisian Resor Aceh Barat Kembali bekuk pelaku pencabulan anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Pelaku berinisial AH, (27) dan di amankan petugas pada hari kamis 12 juli 2018 kemarin.

Kapolres Aceh Barat AKBP R. Bobby Aria Prakasa S. IK melalui melalui KBO Reserse Dan Kriminal IPDA P Panggabean mengungkapkan, pihaknya setidaknya telah menerima 14 kasus pencabulan dengan jumlah korban sekitar 20 anak.

Pelaku kita amankan setelah mendapat laporan, keluarga korban merasa keberatan setelah mengetahui korban mengeluh sakit pada kelaminnya dan menceritakan apa yang dilakukan tersangka terhadap korban. Ungkap KBO Reskrim.

Berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku mengakui telah berbuat cabul terhadap korban sebanyak 2 kali saat korban bermain di rumah pelaku. Tambah KBO Reskrim.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY