Meulaboh – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Aceh Barat menggelar razia cipta kondisi pada Senin dini hari, 16 Juni 2025. Kegiatan dimulai pukul 02.00 WIB hingga selesai dan dipusatkan di Jalan Meulaboh–Banda Aceh, tepatnya di Gampong Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Aceh Barat, Kompol Putranta Martius Ketaren, S.H., dan melibatkan sejumlah personel gabungan dari berbagai satuan fungsi, di antaranya Kasat Intelkam, Piket, Pawas dan Piket Fungsi, Opsnal Sat Intelkam, Opsnal Sat Reskrim, Opsnal Sat Narkoba, dan
Personel Sat Lantas.
Adapun sasaran utama dalam razia tersebut meliputi kelengkapan kendaraan bermotor, kepemilikan narkoba, senjata tajam, bahan peledak (handak), serta barang-barang ilegal lainnya.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi gangguan Kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Barat.
“Kami ingin memastikan bahwa situasi tetap aman dan kondusif, terutama menjelang perayaan hari besar dan kegiatan masyarakat lainnya,” ujarnya.
Hasil dari razia tersebut menunjukkan tidak ditemukannya pelanggaran yang berarti. Hal ini menandakan tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum semakin meningkat.
Razia berakhir sekitar pukul 04.00 WIB dalam situasi yang aman, tertib, dan terkendali.
Dengan kegiatan ini, Polres Aceh Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat.