Polres Aceh Barat melakukan kegiatan tentang tentang hukum terhadap warga binaan Lapas Kelas IIB Meulaboh di Gp Paya Peunaga Kec. Meureubo Kab. Aceh Barat Rabu, 11/05/2016 pukul 10.30 WIB. Acara sosialisasi ini berkaitan dengan adanya penggantian Plt Jumaide SE yang akan dipindah tugaskan pada tanggal 16/05/2016.
Sambutan yang disampaikan oleh Kabag Ops Polres Aceh Barat KOMPOL BUDI DARMA, SIK antara lain:
⚙Memberikan Sosialisasi hukum kepada Warga Binaan Lapas Kelas II Meulaboh berkaitan Plt Jumaidi SE akan dipindahkan pada tanggal 16 Mei 2016 Tentang penggantian Kalapas Kepada Warga Binaan Lapas Kelas II Meulaboh / Napi meminta agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan di Lapas Kelas IIB Meulaboh.
⚙Kalau Warga binaan / Napi melaksanakan unjuk rasa silahkan, namun unjuk rasa yang sesuai dengan prosedur dan tidak membuat yang negatif atau anarkis
⚙Sosialisasi Tentang Hukum di negara ini memang program Polri.
Sedangkan sosialisasi yang disampaikan oleh Kasat Binmas Aceh Barat AKP Wagimin antara lain:
⚙Memberikan penyuluhan tentang hukum Bahaya Narkoba.
⚙Memberikan masukan kepada supaya jangan terulang kembali kalau sudah keluar dari penjara.
Sedangkan permintaan dari Warga Binaan Lapas Kelas IIB Meulaboh yang disampaikan oleh Napi Sdr. Munir antara lain:
✎Kami warga binaan Lapas Kelas IIB Meulaboh mengharapkan penuh kepada Kemenhumham RI agar Bapak Jumaidi, SE didefinitifkan sebagai Kalapas Kelas IIB Meulaboh tidak dipindahkan.
✎Kami membutuhkan pembinaan seperti sosok bapak Jumadi, SE yang menyadarkan bahwa kami juga ‘anak bangsa’,beliau seorang pembina yang kreatif dan berhati mulia.
Dalam kegiatan sosialisasi Lapas Kelas IIB Meulaboh dihadiri oleh Kabag Ops Polres Aceh Barat Kompol Budi Darma, SIK, Kasat Binamas AKP Wagimin, Kapolsek Meureubo IPDA Adek Taufik, SIK, Kasubag Humas Polres Aceh Barat Iptu Bustami, dan Erlinda dari RRI.