Cegah Karhutla Sejak Dini, Kapolsek Woyla Barat Ajak Masyarakat Lindungi Hutan dan...

Cegah Karhutla Sejak Dini, Kapolsek Woyla Barat Ajak Masyarakat Lindungi Hutan dan Tolak Pembakaran Lahan

7
0
SHARE

Aceh Barat – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Polres Aceh Barat melalui edukasi langsung kepada masyarakat. Kali ini, Kapolsek Woyla Barat IPTU Munandar, S.H. memimpin kegiatan sosialisasi pencegahan Karhutla yang digelar di lahan masyarakat Gampong Blang Luah, Kecamatan Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para petani, mengenai pentingnya menjaga kelestarian hutan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengancam lingkungan, kesehatan, maupun keselamatan masyarakat.

Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Woyla Barat IPTU Munandar, S.H., mengatakan bahwa hutan memiliki peran yang sangat penting sebagai penyangga kehidupan. Selain menjadi habitat berbagai satwa, hutan juga berfungsi menjaga keseimbangan ekosistem, menyediakan sumber air bersih, serta membantu mengurangi risiko banjir dan bencana alam lainnya.

“Dalam kesempatan ini kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga, merawat, dan melindungi hutan sebagai sumber kehidupan. Membuka lahan dengan cara membakar bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan bencana yang berdampak luas bagi masyarakat,” ujar Kapolsek.

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi pidana yang berat. Selain merusak ekosistem, kebakaran hutan dapat memicu kabut asap yang membahayakan kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas ekonomi, serta menyebabkan kerugian lingkungan dalam jangka panjang.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak negatif Karhutla terhadap lingkungan, pentingnya menjaga kelestarian hutan, serta ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Personel kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar atau potensi kebakaran di wilayahnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Woyla Barat Kamaruddin, S.E., Kapolsek Woyla Barat IPTU Munandar, S.H., Kepala BPPP Kecamatan Woyla Barat Syamsumar, S.P., Keuchik Gampong Blang Luah Miswar, kelompok tani, serta masyarakat Gampong Blang Luah.

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kesadaran bersama bahwa pencegahan kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan warga menjadi kunci dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menciptakan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman Karhutla.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir. Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Polres Aceh Barat dalam mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan pendekatan humanis guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY