Polres Aceh Barat Berhasil Amankan Komplotan Pencuri

Polres Aceh Barat Berhasil Amankan Komplotan Pencuri

56
0
SHARE

Tribratanews, Meulaboh – Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pencurian uang dan emas milik Aminah  di Desa Sawang Teubee Kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat .Rabu (18/03/2020).

3 (Tiga) Pelaku Tindak Pidana Pencurian yang di maksud berinisial S (20) warga desa Kramat, B(24) dan M(33) Desa Padang Sikabu Penangkapan ini juga tak lepas dari laporan warga.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda S.I.K melalui Waka Polres Kompol M. Zainuddin S.H menyampaikan “masih ada satu tersangka yang saat ini dalam pengejaran, pelaku selain mencuri uang juga berhasil mencuri emas dan uang milik korban lainnya. Uang hasil pencurian itu dibagi sesama para tersangka,” ungkap WakaPolres .

Para Tersangka dijerat pasal 363 ayat 2 Jo pasal 65 KUHP ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY