Polres Aceh Barat Amankan Jalannya Proses Eksekusi Lahan dan Rumah Di Aceh...

Polres Aceh Barat Amankan Jalannya Proses Eksekusi Lahan dan Rumah Di Aceh Barat

86
0
SHARE

Tribratanews, MeulabohPolres Aceh Barat melaksanakan pengamanan Eksekusi lahan kosong dan sepetak rumah permanen yang dilaksanakan oleh Mahkamah Syari’ah Meulaboh. Jum’at (02/03/2018).

Sebelum Proses Eksekusi dilancarkan, Mahkamah Syari’ah Meulaboh terlebih dahulu membacakan Berita Acara Eksekusi Lahan dan Rumah tersebut.

Kegiatan pengamanan dilaksanakan pada dua lokasi berbeda, yang pertama Lahan Kosong yang berada di Gampong Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo dan selanjutnya sebuah rumah permanen yang berada di Gampong rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh.

Hasil Keputusan Eksekusi menetapkan H. Azhar Bin Abdulrahman yatim telah meninggal dunia pada tahun 2018 dengan meninggalkan ahli waris kepada Faridah Binti  Bugeh ( istri ) dan Vera Harmayana Binti H. Azhar ( Anak perempuan ) berdasarkan berita acara sita jaminan oleh mahkamah syariah meulaboh.

Kapolres Aceh Barat AKBP R. Bobby Aria Prakasa, S.IK mengatakan, pengamanan yang dilakukan pihaknya sesuai dengan surat permintaan dari Mahkamah Syariah Meulaboh untuk mengamankan berjalannya proses eksekusi.

“Kita Lakukan Pengamanan terbuka dan tertutup hingga proses eksekusi berakhir situasi dalam keadaan aman dan terkendali.” Ujar Kapolres Aceh Barat.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY