PJU Polres Aceh Barat Jadi Irup Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80...

PJU Polres Aceh Barat Jadi Irup Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 di Seluruh Kecamatan

20
0
SHARE

Meulaboh – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran Polres Aceh Barat turut melaksanakan upacara penurunan bendera merah putih yang digelar serentak di seluruh kecamatan wilayah hukum Polres Aceh Barat, Minggu sore (17/8/2025).

Pelaksanaan upacara berlangsung khidmat di tingkat kabupaten hingga kecamatan. Personel Polres Aceh Barat dan Polsek jajaran ikut terlibat langsung dalam kegiatan tersebut, baik sebagai peserta, pengibar bendera, maupun petugas protokol. Pada upacara tingkat kecamatan, Pejabat Utama Polres Aceh Barat ditunjuk sebagai Inspektur Upacara (Irup), berdampingan dengan unsur TNI, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, serta pelajar.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa penunjukan perwira Polsek jajaran sebagai Irup merupakan bentuk sinergitas Polri dengan pemerintah daerah dalam rangkaian peringatan HUT ke-80 RI.

“Menjadi Irup pada upacara penurunan bendera di setiap kecamatan adalah sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab bagi jajaran Polres Aceh Barat. Hal ini mencerminkan komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, menjaga khidmatnya peringatan hari bersejarah bangsa,” ujar Kapolres.

Selain menjadi Irup, jajaran Polres Aceh Barat juga menurunkan personel untuk mengawal prosesi serta mengatur lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat yang mengikuti rangkaian upacara.

Di setiap kecamatan, Kapolsek berdiri memimpin jalannya upacara bersama unsur Forkopimcam, sementara masyarakat terlihat antusias mengikuti hingga acara selesai.

Sekitar pukul 18.15 WIB, seluruh rangkaian upacara penurunan bendera HUT RI ke-80 di Kabupaten Aceh Barat berjalan dengan lancar, tertib, penuh khidmat, serta situasi aman terkendali.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY