Aceh Barat – Polres Aceh Barat memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan dengan turun langsung memberikan edukasi kepada mahasiswa baru Universitas Cipta Mandiri. Kegiatan tersebut digelar melalui Satuan Reserse Narkoba dalam rangka Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), Jumat (11/9/2026).
Kegiatan berlangsung di Lobi Universitas Cipta Mandiri, Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, dengan mengangkat materi Wawasan Kebangsaan bertema “Penangkalan Narkoba dalam Kampus”.

Bagi kepolisian, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan sejak dini. Lingkungan kampus dipandang memiliki posisi penting dalam membentuk karakter dan pola pikir generasi muda, sehingga pemahaman tentang bahaya narkoba perlu diberikan sejak mahasiswa mulai memasuki kehidupan perguruan tinggi.
Personel Satresnarkoba Polres Aceh Barat menjelaskan berbagai hal terkait narkotika, termasuk mengenalkan narkotika jenis sabu dan alat peragaan berupa bong sebagai bagian dari materi edukasi. Mahasiswa diberikan pemahaman mengenai penyalahgunaan narkoba serta risiko yang dapat ditimbulkan terhadap kesehatan, pendidikan, masa depan dan kehidupan sosial.
Polisi juga mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah terpengaruh lingkungan pergaulan yang berpotensi membawa pada penyalahgunaan narkoba. Sikap tegas untuk menolak, menjaga pergaulan, serta menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika dinilai penting dalam membangun lingkungan kampus yang aman.
Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra, S.H., mengatakan kepolisian terus mendorong pendekatan pencegahan dengan melibatkan lingkungan pendidikan.
“Mahasiswa merupakan bagian penting dari generasi penerus bangsa. Karena itu, sejak memasuki lingkungan kampus, mahasiswa perlu memiliki pemahaman yang kuat mengenai bahaya narkoba dan keberanian untuk menolaknya,” ujar AKP Shandy.
Menurutnya, pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan bersama. Kepolisian, pihak universitas, dosen, tenaga pendidik dan mahasiswa memiliki peran masing-masing dalam menciptakan lingkungan yang memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Polri tidak hanya hadir melalui penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan dan edukasi. Kami mengajak seluruh civitas akademika untuk bersama-sama menjaga kampus agar tetap menjadi lingkungan yang sehat, aman dan bersih dari narkoba,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa juga aktif berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan mengenai bahaya narkoba serta langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah penyalahgunaannya. Interaksi tersebut sekaligus menjadi ruang bagi kepolisian untuk membangun komunikasi langsung dengan kalangan mahasiswa.
Melalui kegiatan ini, Polres Aceh Barat menegaskan bahwa pencegahan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelaku dan jaringan peredaran, tetapi juga dengan memperkuat edukasi dan membangun kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda.
Upaya tersebut diharapkan dapat membentuk mahasiswa yang mampu menjaga diri, memilih lingkungan pergaulan yang sehat, serta turut menjadi bagian dalam menciptakan kampus yang aman dan bebas dari narkoba.









































