Pengendara Motor Alami Patah Kaki dalam Kecelakaan di Jalan Nasional Meulaboh–Banda Aceh

Pengendara Motor Alami Patah Kaki dalam Kecelakaan di Jalan Nasional Meulaboh–Banda Aceh

3
0
SHARE

Aceh Barat – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Nasional Meulaboh–Banda Aceh, tepatnya di Gampong Cot, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Senin (22/06/2026) sekitar pukul 11.45 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil Honda Brio dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi kejadian, mobil Honda Brio yang dikemudikan seorang mahasiswi berinisial SW (25), warga Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, melaju dari arah Banda Aceh menuju Meulaboh. Saat itu kendaraan tersebut turut membawa seorang penumpang yang sebelumnya sempat mendapatkan perawatan medis di salah satu klinik di Gampong Cot, Kecamatan Samatiga.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Samatiga, IPTU Ade Haidir, S.H., mengatakan bahwa personel Polsek Samatiga yang menerima informasi kejadian segera mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), mengamankan arus lalu lintas, membantu evakuasi korban, serta mengumpulkan keterangan awal guna memastikan penanganan berlangsung cepat dan tepat.

Menurutnya, kehadiran personel Polri di lokasi kecelakaan merupakan bagian dari tugas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan korban segera memperoleh pertolongan medis serta mencegah terjadinya gangguan lalu lintas maupun risiko kecelakaan lanjutan di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil keterangan awal yang diperoleh petugas, kecelakaan diduga terjadi saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai ZR (55), warga Gampong Cot, Kecamatan Samatiga, menyeberang jalan secara tiba-tiba. Karena jarak kendaraan yang sudah terlalu dekat, pengemudi mobil tidak sempat menghindar sehingga tabrakan pun tidak dapat dielakkan.

Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat berupa patah kaki sebelah kiri. Personel kepolisian bersama warga kemudian memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Sementara pengemudi dan penumpang mobil dilaporkan dalam kondisi selamat.

Selain menyebabkan satu orang mengalami luka berat, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan yang terlibat dengan total kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.

Usai melakukan penanganan awal di lokasi kejadian, personel Polsek Samatiga melaksanakan pengamanan tempat kejadian perkara, mengatur arus lalu lintas, serta melakukan pendataan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Saat ini, penanganan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut telah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Aceh Barat guna proses penyelidikan dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Aceh Barat mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi jalan aman sebelum melakukan manuver atau menyeberang. Kewaspadaan dan kehati-hatian saat berada di jalan raya menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY