Aceh Barat – Polres Aceh Barat kembali mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terlebih di tengah kondisi cuaca dengan intensitas hujan yang rendah yang dapat membuat vegetasi dan lahan lebih mudah terbakar.
Imbauan tersebut dikeluarkan Polres Aceh Barat pada Selasa (22/09/2026) melalui kampanye edukasi pencegahan karhutla yang mengajak masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menjadi sumber api.
Kondisi cuaca dengan intensitas hujan yang rendah membuat sejumlah area terbuka, semak, rumput kering dan sisa vegetasi berpotensi lebih mudah terbakar. Karena itu, kewaspadaan masyarakat perlu ditingkatkan, terutama saat melakukan aktivitas di sekitar perkebunan, pertanian dan kawasan yang memiliki vegetasi kering.
Dalam imbauan tersebut, masyarakat diminta tidak membuka, membersihkan maupun menyiapkan lahan perkebunan dan pertanian dengan cara dibakar.
Polres Aceh Barat juga mengingatkan warga agar tidak membakar sampah sembarangan, terutama sampah, rumput kering maupun sisa tanaman di kawasan terbuka yang berisiko menjadi sumber api dan memicu kebakaran lebih luas.
Selain itu, masyarakat diminta tidak membuang puntung rokok secara sembarangan di area kebun, hutan maupun lahan yang mudah terbakar. Percikan api dari puntung rokok dapat menjadi pemicu kebakaran ketika kondisi lingkungan dalam keadaan kering.
“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan tanggung jawab bersama. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena api dapat dengan cepat menyebar dan sulit dikendalikan,” demikian pesan yang disampaikan Polres Aceh Barat.
Polres Aceh Barat turut mengingatkan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat diharapkan memilih cara yang aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran dalam melakukan kegiatan pertanian maupun perkebunan.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila melihat titik api atau mengetahui adanya kejadian kebakaran. Laporan dapat disampaikan kepada aparat kepolisian terdekat, aparatur desa, maupun melalui Call Center Polri 110.
“Jaga hutan, jaga masa depan. Hutan kita, tanggung jawab bersama,” menjadi pesan utama Polres Aceh Barat dalam mengajak masyarakat berperan aktif mencegah karhutla.
Melalui langkah pencegahan tersebut, Polres Aceh Barat berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, khususnya selama kondisi cuaca dengan intensitas hujan rendah. Kepedulian setiap warga untuk tidak menggunakan api secara sembarangan menjadi bagian penting dalam mencegah karhutla sejak dini.










































