Aceh Barat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Samapta Polres Aceh Barat melaksanakan patroli pencegahan balap liar di wilayah hukum Polres Aceh Barat, Minggu (1/3/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 06.00 WIB tersebut dipusatkan di Jalan Iskandar Muda, Gampong Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. Patroli dipimpin oleh Ipda Nurul Huda, S.E., selaku perwira pengendali, dan diikuti oleh personel piket fungsi Polres Aceh Barat.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan penyisiran di titik-titik yang dinilai rawan dijadikan arena balap liar serta memberikan imbauan kepada masyarakat dan para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui perwira pengendali patroli Ipda Nurul Huda, S.E., mengatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk menekan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
“Patroli ini kami laksanakan secara rutin, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah terjadinya balap liar serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di pagi hari,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga mengajak para orang tua untuk turut mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat berujung pada kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran hukum.
Sekira pukul 07.00 WIB, kegiatan patroli balap liar selesai dilaksanakan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.










































