Masyarakat Boyong Tersangka Narkoba Ke Polres Aceh Barat

Masyarakat Boyong Tersangka Narkoba Ke Polres Aceh Barat

69
0
SHARE

image1-2-copyMEULABOH, Warga Masyarakat desa Meunteulang, Kecamatan Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat menyerahkan satu orang dengan inisial AH yang diduga menyalahgunakan Narkotika kepada Pihak Polres Aceh Barat. Jum’at (13/9/2016).

Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo N, Sik melalui Kasat Narkoba Iptu Miftahuda Dizha Fezuono, SIK mengatakan penangkapan tersangka berawal dari perbuatan tersangka yang sering meresahkan masyarakat, sehingga aparat desa membawa tersangka Kepolres Aceh Barat guna menyelesaikan masalah yang dibuat tersangka kepada masyarakat. Namun pada saat di perikasa, di kendaraan yang digunakan tersangka personil kami menemukan narkotika jenis shabu sebanyak 7 paket yang disimpan tersangka di jok sepeda motor.

Pengeledahan terhadap sepeda motor tersangka oleh personil kepolisian Polres Aceh Barat ini juga disaksikan oleh aparat desa Meunteulang sehingga tersangka tidak bisa berkutik saat barang bukti tersebut ditemukan di sepeda motor nya. ujarnya.

untuk saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan dan warga masyarakat sudah kembali kedesanya. Kata Iptu Dhiza.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY