Tribratanews, Meulaboh – Kasat Binmas Polres Aceh Barat menjadi pemateri pada kegiatan Pelatihan Peradilan Hukum Adat di aula kantor Camat Meureubo. Selasa (02/10/2018).
Kegiatan pelatihan ini membahas tentang cara penyelesaian perselisihan sengketa dalam masyarakat yang diikuti oleh peserta dari 4 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten aceh barat antara lain dari Kecamatan Meureubo, Johan Pahlawan, Samatiga dan Bubon.
Kasat Binmas Polres Aceh Barat AKP Wagimin saat dihubungi mengatakan, Tujuan diselenggarakan pelatihan ini agar permasalahan yang bisa diselesaikan di desa dapat langsung diselesaikan di desa tersebut secara Adat.
Adapun pelatihan tersebut akan dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 02 s/d 03 Oktober 2018. Ujar Kasat Binmas.
“Kita mengajak para Tuha Peut Gampong Pro aktif dalam menyelesaikan permasalahan dalam Gampong masing – masing.”Ungkap Kasat Binmas.