Tribratanews, Meulaboh – Waka Polsek Sungai Mas IPDA Marhadi melaksanakan mediasi penyelesaian sengketa gampong Gleng dengan Gampong Ramiti. Selasa (02/10/2018).
Pada kegiatan kali ini dirinya bersama unsur Muspika kecamatan Sungai Mas memeriksa saksi kedua belah pihak terkait dalam memberikan titik batas lama yang bisa diambil titik temu tapal batas kedua desa.
“ Kita berusaha menyelesaikan tapal batas kedua desa dengan cara musyawarah dengan sebaik-baiknya sehingga tidak menimbulkan pertikaian di kemudian hari.” Ujar Waka Polsek Sungai Mas saat di hubungi Tribratanews.
Namun kegiatan ini belum mendapatkan kata sepakat dan akan ditindak lanjuti dengan melihat langsung lokasi tapal batas kedua desa pada pertemuan berikutnya. Ungkap IPDA Marhadi.
Dirinya juga mengajak perangkat desa dari kedua desa tersebut untuk tidak menimbulkan pertikaian terkait sengketa tapal batas tersebut. Tambah Waka Polsek.










































