Tribratanews, Meulaboh – Maraknya penyebaran virus covid – 19, Polsek Kaway XVI melakukan Rapat Koordinasi terkait masalah tersebut di Aula Kantor Camat Kaway XVI. Kamis (2/4/2020).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimcam, Kepala Puskesmas dan Para keuchik yang ada di Kecamatan Kaway XVI.
Dari hasil rapat tersebut mentepakan Kantor Camat Kaway XVI menjadi posko Penanganan Covid 19 di kecamatan tersebut, para Keuchik agar membuat himbauan sebagai media informasi kepada warga Masyarakat serta para relawan gambong agar rutin melakukan penyemprotan disinfektan guna mencegah penyebaran covid-19.
Kapolsek Kaway XVI Ipda Yudha Prasatya kepada Tribratanews mengatakan, pada kesempatan tersebut dirinya memberikan himbauan tentang Kebijakan Pemerintah berupa Kepres, Peraturan Pemerintah, Maklumat Kapolri, Maklumat Forkopimda Aceh dan aturan hukum berkaitan dengan penanganan penyebaran Virus covid-19 kepada para Keuchik yang ada di Kecamatan Kaway XVI.
“Pihaknya Mengarahkan Kepada Pemerintah Gampong beri Himbauan kepada warga masyarakat tidak perlu panik berlebihan menghadapi masalah Virus ini namun tetap waspada dalam rangka mencegah penularan Virus Covid-19.” Ujar Kapolsek Kaway XVI.
Kita Juga Mengajak Masyarakat untuk bersama – sama baik dari unsur muspika maupun masyarakat untuk saling peduli kepada lingkungan kita dan memberikan pengawasan terhadap seseorang yang baru dating, ini demi kebaikan Bersama. Pungkas Ipda Yudha prasatya.










































