Aceh Barat – Kapolsek Pante Ceureumen menghadiri sekaligus melakukan monitoring kegiatan rapat teknis mekanisme penyaluran bantuan perbaikan dan pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, Rabu (30/04/2026) sekira pukul 10.30 WIB di Aula Kantor Camat setempat.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala BPBD Aceh Barat Teuku Ronal Nehdiansyah, Camat Pante Ceureumen Budiman Yasin, S.Ag., Kapolsek Pante Ceureumen Iptu Faisal Riza, Danposramil 05 Pante Ceureumen Peltu Rodi Saputra, para imum mukim, keuchik gampong terdampak, serta masyarakat penerima bantuan.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Pante Ceureumen, Iptu Faisal Riza, menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan, pengamanan, serta memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Polri hadir untuk mengawal seluruh proses penyaluran bantuan agar berjalan tertib, transparan, serta tepat sasaran, sekaligus mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat,” tegas Iptu Faisal Riza.
Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa bantuan perbaikan rumah diberikan berdasarkan SK Bupati Aceh Barat Nomor 301 Tahun 2026, dengan total penerima terdiri dari kategori rusak berat sebanyak 26 unit, rusak sedang 17 unit, dan rusak ringan 34 unit yang tersebar di beberapa gampong terdampak.
Adapun besaran bantuan yang diberikan yakni Rp60 juta per unit untuk kategori rusak berat, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp20 juta untuk rusak ringan. Penyaluran dana dilakukan melalui perbankan Bank BSI langsung ke rekening penerima, dengan mekanisme pengelolaan oleh pihak BPBD Aceh Barat.
Selain itu, dalam mekanisme tersebut disebutkan bahwa 20 persen anggaran dialokasikan untuk biaya upah kerja, sementara 80 persen digunakan untuk pembelian material bangunan, dengan pengawasan langsung dari BPBD dan pihak terkait.
Kapolsek juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan monitoring dan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan seluruh tahapan penyaluran bantuan berlangsung aman, lancar, serta bebas dari praktik penyalahgunaan.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar turut mengawasi proses ini dan segera melaporkan apabila ditemukan indikasi penyimpangan, sehingga dapat ditindaklanjuti secara cepat,” tambahnya.
Kegiatan rapat teknis berakhir sekira pukul 12.30 WIB, selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.










































