Meulaboh – Jum’at Curhat Polres Aceh Barat bersama Tokoh Masyarakat bertempat di Warong kopi Agus Gampong Beuregang Kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat, Jum’at (26/01/2024) pukul 09.00 Wib.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Kaway XVI Iptu Rahmad Qaswany, S.Psi., M.Si, Danramil/03 Kaway XVI yang diwakili oleh Serda Harlin Parlian, Keuchik Gampong Beureugang Sdr. Ridwan beserta Apatur Gampong, Ketua KPPS dan Para Kanit Polsek Kaway XVI.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H melalui Kapolsek Kaway XVI Iptu Rahmad Qaswany, S.Psi., M.Si mengatakan kegiatan Jum’at Curhat rutin dilaksanakan di seluruh wilayah Aceh Barat, dengan tempat yang selalu berpindah-pindah untuk mendengarkan keluhan dan masukan dari Warga.
Program Jum’at Curhat merupakan Program dari Kapolri yang rutin dilaksanakan setiap Jum’at di wilayah masing-masing, ujar Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek membuka peluang untuk menyampaikan permasalahan yang ada di Gampong Beureungan Kecamatan XVI tersebut.
Penyampaian dari Keuchik Gampong Beureugang Sdr Ridwan menyampaikan permasalahan yang ada di Gampong Beureugang terkait sengketa tanah, masalah hewan ternak dan tapal batas.
Menanggapi permasalahan terkait tapal batas, hewan ternak, kami pihak Kepolisian tetap mengedapan kan Restoratife Justuce ( perdamaian secara kekeluargaan) serta berkordinasi dengan Gechik Gampong agar permasalahan bisa di selesaikan di tingkat Desa sesuai dengan Qanun 18 Perkara.
Terkait permasalahan tapal batas Kapolsek akan berkordinasi dengan Camat, Danramil untuk kordinasi dan memanggil kedua belah Gampong yang bermalsah,” jelas Kapolsek pada saat Acara Jum’at tersebut.










































