Hari Ke-8 Operasi Patuh Seulawah 2025, Satlantas Polres Aceh Barat Tilang 28...

Hari Ke-8 Operasi Patuh Seulawah 2025, Satlantas Polres Aceh Barat Tilang 28 Pengendara

72
0
SHARE

Meulaboh – Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat kembali menggelar kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Seulawah 2025, yang memasuki hari kedelapan pelaksanaannya. Kegiatan berlangsung pada Senin (21/7/2025) pukul 16.30 WIB di seputaran wilayah Kota Meulaboh.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas IPTU Yusrizal, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polantas di tengah masyarakat guna menertibkan para pengguna jalan dan mencegah kecelakaan lalu lintas.

“Penindakan kami fokuskan pada pelanggaran kasat mata, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), tidak menggunakan helm SNI, serta kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya,” jelas IPTU Yusrizal.

Dalam kegiatan ini, personel gabungan dari Satlantas Polres Aceh Barat yang terdiri dari KBO, Kanit Regident, Kanit Turjawali, serta sejumlah personel lantas lainnya dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua maupun roda empat. Dari hasil pelaksanaan tersebut, Satlantas berhasil menindak sebanyak 28 pelanggaran dengan tilang dan memberikan 5 teguran simpatik kepada pengendara yang masih melanggar aturan lalu lintas.

“Tujuan utama Operasi Patuh Seulawah ini bukan semata-mata menindak, tetapi untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta menurunkan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Barat,” tambah Kasat Lantas.

Secara umum, kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan lancar. Kegiatan ini akan terus berlanjut hingga operasi resmi berakhir pada 27 Juli mendatang.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY