Meulaboh – Fokopimda Aceh Barat hadiri dan saksikan simulasi pemungutan dan Penghitungan suara di TPS yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat.
Acara ini berlangsung di Komplek Masjid Asy-Syuhada Desa cot Pluh, Kec. Sama Tiga Kab. Aceh Barat, Rabu (31/01/2024) pukul 10.00 Wib.
Kegiatan ini di hadiri oleh PJ Bupati Aceh Barat diwakili Asisten I Mrsal, S. Sos, M. Sp, Wakil Ketua DPRK Aceh Barat H. Kanaruddin, SE, Kapolres Aceh Barat diwakilkan Kabag Kompol M. Nasir, S.H,. M.S.M, Kasdim 0105/Abar Mayor INF Mazwar, Ketua KIP Aceh Barat Cici Darmayanti beserta Anggota.
Lanjut Sekretaris Panwaslih Aceh Barat Dedi Muslani, Kasi Linmas Satpol PP Aceh Barat Irfan Miranja. Kabankesbangpol Aceh Barat, Sekretaris KIP, Kasat Samapta , Kasat Lantas, Para Kasubag Sekretariat KIP Aceh Barat, Para PPK se Kab. Aceh Barat. Anggota PPS dan Anggota KPPS se-Kec. Samatiga, Pimpinan Partai Politik peserta Pemilu 2024, Masyarakat Umum yang berhadir ±100 orang.
Adapun Rangkaian Simulasi, Pengambilan Sumpah Kpps, Pembukaan kotak suara untuk memeriksa jumlah surat suara dan dokumen lainnya, membuka sampul dan menghitung jumlah surat suara serta menjelaskan kepada Peserta Pemilih terkait Surat suara dan cara Pemilihan.
Acara dilanjutkan dengan sambutan Ketua KIP Aceh Barat Cici Darmayanti, Pelaksanaan simulasi dan pemungutan suara ini dilakukan untuk mencari gambaran seperti apa kondisi pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
“Setiap pemilih membutuhkan berapa lama waktu untuk menyelesaikan pencoblosan itu,” ucap Cici Darmayanti.
Melakukan simulasikan empat jenis surat suara yaitu DPRD kab/kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD nantinya kita melihat langsung tata cara pemungutan suara ini.
Sebelum pemungutan suara dimulai, Rapat dibuka dengan pengambilan sumpah petugas KPPS yang disaksikan saksi dan pemilih yang telah hadir.
Petugas kemudian mengeluarkan sejumlah surat suara dari setiap kotak suara, lalu dihitung, Kemudian, Petugas KPPS menjelaskan teknis pemungutan suara, jenis surat suara, hingga hal-hal yang dilarang dilakukan saat pemungutan suara.
Simulasi kemudian berlanjut ke pencoblosan, dimana petugas KPPS memanggil satu per satu nama pemilih. Selesai mencoblos, pemilih diarahkan menuju kotak suara dan mencelupkan jarinya ke tinta berwarna ungu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) Nomor:37/PL.01.8-SD/05/2024 tanggal 6 Januari 2024 perihal Pelaksanaan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan suara di TPS untuk Pemilu Tahun 2024, sekaligus memberi pemahaman langsung terhadap petugas yang terlibat di TPS langsung.
Kegiatan Simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS untuk Pemilu tahun 2024 tersebut juga diharapkan berfungsi sebagai alat sosialisasi bagi masyarakat. Sehingga nantinya saat hari H pencoblosan 14 Februari 2024 akan lebih paham.










































