Meulaboh – Dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat dan menjaga ekosistem hutan mangrove, Satpolair Polres Aceh Barat bersama Masyarakat Nelayan Kecamatan Samatiga melakukan penanaman pohon mangrove di pesisir Pantai Gampong Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat. Sabtu (14/12/2024).
Penanaman pohon mangrove tersebut bertujuan untuk melestarikan ekosistem mangrove yang merupakan habitat bagi ikan, udang, kerang, lokan , kepiting dan lain – lain yang nantinya dapat di manfaatkan oleh masyarakat nelayan dan pelestarian hutan mangrove juga dapat memitigasi dampak perubahan iklim, mencegah abrasi laut dan menahan gelombang pasang laut.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S. I. K, M. H melalui Kasat Polairud Iptu Suherman, S.E mengatakan, Kegiatan ini merupakan perintah pimpinan dalam mendukung 100 hari asta cita presiden RI dan nantinya manfaat kegiatan ini dapat di rasakan oleh masyarakat nelayan dalam melindungi ekosistem mangrove yang sangat penting bagi keseimbangan laut.
Iptu Suherman, S.E mengatakan, tanaman mangrove sangat banyak manfaat nya apabila kita rawat dan kita jaga dengan baik serta kita lestarikan sehingga ekosistem di perairan payau tetap terjaga dan menjadi berkembang biak nya berbagai spesies ikan .
Menurutnya, pohon mangrove memiliki beragam fungsi yakni, memitigasi dampak perubahan iklim dan mencegah erosi pantai.
Penanaman pohon mangrove dilakukan dengan melibatkan stake holder dan masyarakat sekitar untuk sama sama melestarikan hutan mangrove, kami memastikan terjalinnya koordinasi yang baik dalam mendukung pelaksanaan kegiatan dengan lancar,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut Iptu Suherman, S.E juga berharap bibit mangrove yang ditaman bersama masyarakat nelayan tersebut tumbuh besar dan bisa menjaga lingkungan pantai untuk masa depan.










































