Tribratanews, Meulaboh – Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) di Aceh Barat akhir-akhir ini telah mengundang keprihatinan sejumlah kalangan terlebih pihak kepolisian.
Kepolisian Resor Aceh Barat khususnya Sat Resnarkoba terus menabuh genderang perang terhadap peredaran narkoba. Semakin maraknya peredaran narkoba di wilayah Aceh Barat, membuat polisi terus melakukan langkah antisipasi, salah satunya, memasang spanduk himbauan menjauhi narkoba, kamis 29 Desember 2022.
Pemasangan spanduk himbauan menjauhi narkoba itu tersebut dilakukan anggota Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat di sejumlah titik yang disinyalir rawan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Di antara tulisan dalam baliho itu adalah “Selamatkan Diri, Keluarga dan Orang Sekitar Anda, Jauhi Narkoba“
Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Fachmi Suciandy, S.H., mengatakan Upaya untuk memerangi penyalahgunaan Narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh Aparatur Kepolisian, namun harus ada keterlibatan masyarakat untuk menekan peredaran Narkoba ini, kita selalu siap Perang Melawan Narkoba, “ujarnya
“Jangan mendekati atau main-main dengan narkoba. Sekali coba akan susah menjauhinya. Lebih baik jangan pernah mencoba,” Tegas Kasat Resnarkoba
“Selain masyarakat umum, kalangan serta pelajar adalah sasaran empuk bagi para pelaku pengedar narkoba, maka kami tekankan kepada para orang tua agar memeperketat pengawasan terhadap putra-putrinya jangan sampai generasi penerus bangsa kita rusak masa depanya karena narkoba,” Tutup Kasat Resnarkoba.