Aceh Barat – Bhabinkamtibmas Polsek Samatiga melaksanakan kegiatan monitoring harga minyak goreng curah, beras, gula, dan cabai di pasar tradisional Gampong Reusak, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (8/11/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aiptu Taufik Maidanil bersama Bripka Roni Andrian sebagai upaya Polri dalam memantau stabilitas harga bahan pokok dan memastikan ketersediaannya bagi masyarakat menjelang akhir tahun.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga bahan pokok di pasar tradisional masih terpantau stabil. Adapun harga minyak goreng curah tercatat Rp17.000 per liter, beras Rp15.000 hingga Rp16.000 per kilogram, gula pasir Rp19.000 per kilogram, cabai keriting Rp70.000 per kilogram, dan cabai rawit Rp40.000 per kilogram.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Samatiga AKP Alpon Lumban Raja, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi ekonomi masyarakat, khususnya dalam pengawasan harga kebutuhan pokok di pasar.
“Monitoring ini bertujuan untuk memastikan harga bahan pokok tetap terkendali dan ketersediaannya mencukupi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi antara Bhabinkamtibmas dengan pedagang dan masyarakat guna menjaga stabilitas sosial ekonomi di wilayah,” ujar AKP Alpon Lumban Raja.
Kapolsek juga menghimbau kepada para pedagang agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok dan menjual barang dengan harga yang wajar sesuai ketentuan pemerintah.
“Apabila ada kelangkaan atau kenaikan harga yang signifikan, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk kita tindaklanjuti bersama dengan instansi terkait,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab dan disambut positif oleh para pedagang, yang berharap pengawasan harga seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala.










































