Meulaboh – Penyidik Satresnarkoba Polres Aceh Barat kembali kembali menyerahkan tiga orang tersangka dan Barang Bukti (BB), terkait tindak Pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu (Tahap II) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan negeri Aceh Barat. Kamis (21/11/2024).
Penyerahan ketiga tersangka ini dilakukan karena sudah dianggap lengkap penanganan penyidikannya, selanjutnya dilakukan pengiriman berkas perkara tahap ke dua, yakni penyerahan pelaku atau tersangka berikut barang bukti sesuai kasus tindak pidananya.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra, S.H. menjelaskan, Adapun tersangka yang kita serahkan hari ini masing masing berinisial JU (43) dan RO (41) warga Kecamatan Woyla dan Ba (26) warga Kecamatan Woyla Timur.
Ketiganya kita amankan berdasarkan 3 Laporan Polisi berbeda diantaranya aporan Polisi Nomor: LP-A/49/VIII/2024/Resnarkoba tanggal 25 Agustus 2024, tentang tindak pidana Narkotika jenis sabu, Laporan Polisi Nomor: LP-A/50/VIII/2024/Resnarkoba tanggal 25 Agustus 2024, tentang tindak pidana Narkotika jenis sabu. dan Laporan Polisi Nomor: LP-A/51/VIII/2024/Resnarkoba tanggal 25 Agustus 2024, tentang tindak pidana Narkotika jenis sabu.
“Ketiga tersangka tersebut selama ini telah menjalani proses pemeriksaan yang menyakinkan serta terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu, dan saat ini Kedua tersangka dan barang bukti telah diserahkan dan diterima oleh pihak JPU dengan menandatangani register B12 dan berita Acara,” ungkap Kasat Narkoba.
AKP Shandy Saputra, S.H. menambahkan, selain tersangka, barang bukti juga telah diterima oleh pihak JPU, dan semua prosedur administratif telah diselesaikan.
Dengan penyerahan ini, JU, RO dan BA resmi menjadi tahanan Jaksa di Kejaksaan Negeri Aceh Barat dan akan menjalani sidang lebih lanjut.
“Kami akan terus berupaya keras dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Barat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tambahnya. Ia juga mengajak masyarakat Aceh Barat untuk aktif berperan serta dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah tersebut.” Pungkas Kasat Narkoba.