Beri Rasa Aman, Polres Aceh Barat Terus Laksanakan Patroli KRYD di Titik...

Beri Rasa Aman, Polres Aceh Barat Terus Laksanakan Patroli KRYD di Titik Rawan Ganguan Kamtibmas

13
0
SHARE

Meulaboh – Upaya untuk terus menjaga Sitkamtibmas terus Kondusif, Polres Aceh Barat terus mengintensifkan patroli untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukumnya. Selasa (15/04/2025).

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., menjelaskan, tujuan utama KRYD yang digelar oleh petugasnya ini adalah untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif.

KRYD merupakan salah satu bentuk kegiatan preventif kepolisian untuk mencegah dan menghilangkan potensi gangguan (PG) yang ada, sehingga tidak berkembang menjadi ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN), demi terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kegiatan patroli tersebut melibatkan personel gabungan. Petugas menyasar pada area-area yang kerap menjadi titik rawan seperti jalan protokol, tempat keramaian, pemukiman padat, hingga lokasi yang sering digunakan sebagai tempat nongkrong remaja hingga larut malam.

“KRYD ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga kondusivitas wilayah. Dengan meningkatkan intensitas patroli, kami berharap bisa mencegah potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, maupun tindak kriminal lainnya,” ujar Kapolres.

Selama patroli berlangsung, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan individu yang dicurigai. Selain itu, himbauan kamtibmas juga diberikan kepada masyarakat agar tetap waspada dan tidak segan melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungannya.

Langkah proaktif Polres Aceh Barat tersebut diambil untuk melindungi warga dari ancaman berbagai bentuk kemungkinan potensi Kriminalitas.

“Keamanan warga adalah prioritas utama polisi. Kami tak akan lengah dalam menghadapi ancaman Premanisme dan pemerasan atau gangguan kamtibmas,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menghimbau warga untuk melaporkan jika menemukan bentuk gangguan Kriminalitas. “Silahkan melaporkan ke kantor polisi terdekat atau menggunakan layanan Contact Center 110 ini 24 jam secara gratis guna penanganan lebih lanjut.” Pungkas Kapolres.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY