Belasan Motor Berknalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Aceh Barat dalam Operasi Malam...

Belasan Motor Berknalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Aceh Barat dalam Operasi Malam di Meulaboh

19
0
SHARE

Meulaboh – Kepolisian Resor Aceh Barat kembali mengambil langkah tegas terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong di wilayah hukumnya. Dalam operasi penertiban yang digelar Sabtu (31/01/26) malam, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai standar di sejumlah titik dalam Kota Meulaboh.

Operasi dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan berlangsung hingga larut malam. Sejumlah personel Satlantas yang terdiri dari KBO Satlantas, Kanit Regident, dan personel pelaksana lainnya disiagakan di ruas-ruas jalan utama kota untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang menimbulkan kebisingan.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Barat, AKP Yusrizal, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, sekaligus menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Barat.

“Penertiban ini kami lakukan secara humanis namun tetap tegas. Penggunaan knalpot brong menimbulkan kebisingan yang mengganggu ketenangan warga dan tidak sesuai dengan ketentuan teknis kendaraan bermotor. Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar untuk mematuhi aturan demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujar AKP Yusrizal di sela kegiatan.

Ia menjelaskan, setiap pengendara yang terjaring akan diberikan pembinaan dan diminta untuk mengganti knalpot kendaraannya dengan model standar sebelum mengambil kembali sepeda motornya di Mapolres Aceh Barat. Langkah ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi para pelanggar dan menjadi contoh bagi pengguna jalan lainnya.

Selain aspek penegakan hukum, petugas juga menyampaikan imbauan kepada para pengendara muda agar tidak lagi memodifikasi kendaraan dengan knalpot bising maupun terlibat dalam aksi balap liar. Kegiatan semacam itu tidak hanya berisiko bagi diri sendiri, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Selama pelaksanaan operasi, situasi berjalan aman dan terkendali tanpa ada perlawanan dari pengendara. Sejumlah warga yang menyaksikan kegiatan di lapangan turut memberikan apresiasi kepada petugas atas ketegasan dalam menindak pelanggaran yang meresahkan masyarakat tersebut.

Kasat Lantas menegaskan, operasi penertiban knalpot brong akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polres Aceh Barat. Kepolisian berharap, dengan langkah konsisten ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib lalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi jalan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kebisingan.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY