Polisi Ini Berikan Himbauan dan Larangan Karhutla

Polisi Ini Berikan Himbauan dan Larangan Karhutla

130
0
SHARE

Meulaboh –  Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan atau lahan terus dilakukan oleh Polsek meureubo Polres Aceh Barat, kegiatan dengan memberikan himbauan-himbauan serta sosialisasi tentang bahaya karhutla terus dilakukan.

Kegiatan sosialisasi dan memberikan himbauan kali ini dilakukan oleh Brigadir M. Fadhil anggota Polsek Meureubo  Polres Aceh Barat. Dalam kegiatan ini Brigadir M. Fadhil memberikan himbauan untuk tidak membakar hutan atau lahan. Selain itu Brigadir M. Fadhil mengajak warga agar bersama-sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla. Tidak lupa juga Brigadir M. Fadhil memberikan sosialisasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan atau lahan, serta sanksi pidana membakar hutan atau lahan.

Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakasa, S.IK melalui Kapolsek Meureubo Ipda Erlando Maruli mengatakan kegiatan sosialisasi dan karhutla ini dilakukan terus menerus bertujuan agar tidak akan terjadi kebakaran hutan atau lahan di wilayah Kabupaten Aceh Barat khususnya di Kecamatan Meureubo.         (Ira)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY