Polres Aceh Barat Kawal Pemeriksaan Sengketa Tanah oleh PN Meulaboh di Ujong...

Polres Aceh Barat Kawal Pemeriksaan Sengketa Tanah oleh PN Meulaboh di Ujong Tanjong

2
0
SHARE

Aceh Barat – Polres Aceh Barat melakukan pengamanan kegiatan pemeriksaan setempat yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Meulaboh terkait sengketa tanah di Gampong Ujong Tanjong, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Aceh Barat, Kompol Putranta Martius Ketaren, S.H., dan turut dihadiri Kasat Samapta Polres Aceh Barat, AKP Reka Taruna Hasra, S.Sos., majelis hakim Pengadilan Negeri Meulaboh, petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN), aparatur gampong, kuasa hukum para pihak, serta pihak penggugat dan tergugat.

Pemeriksaan lapangan itu dilakukan dalam perkara perdata Nomor 2/PDT.G/2026/PN.MBO yang menyangkut sengketa kepemilikan sebidang tanah seluas sekitar 69.801 meter persegi di Gampong Ujong Tanjong.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kabag Ops Polres Aceh Barat, Kompol Putranta Martius Ketaren, S.H., mengatakan pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian proses persidangan berjalan aman dan tertib.

“Kehadiran personel kepolisian bertujuan memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang terlibat serta mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu jalannya proses hukum,” ujarnya.

Dalam agenda tersebut, majelis hakim bersama petugas BPN melakukan pengecekan langsung terhadap objek sengketa untuk mencocokkan data dan kondisi di lapangan. Pemeriksaan setempat menjadi bagian dari proses pembuktian guna memperoleh gambaran yang lebih jelas terkait letak, luas, dan batas-batas tanah yang disengketakan.

Sejumlah pihak yang berperkara juga hadir untuk menyaksikan proses pemeriksaan. Seluruh tahapan berlangsung tertib dengan pengawalan personel Polres Aceh Barat dan Polsek Meureubo.

Usai pemeriksaan dan pengukuran selesai dilakukan, majelis hakim menyampaikan bahwa jadwal persidangan berikutnya, termasuk pembacaan putusan perkara, akan ditetapkan kemudian oleh Pengadilan Negeri Meulaboh.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.45 WIB. Hingga seluruh rangkaian selesai dilaksanakan, situasi di lokasi tetap aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY