Aceh Barat – Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Personel Polsek Meureubo Polres Aceh Barat Gencar melaksanakan patroli dan himbauan tentang bahaya karhutla kepada masyarakat.
Kegiatan Himbauan tersebut di laksanakan di lokasi rawan Karhutla bertempat Gampong Ujong Tanoh Darat Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat, Minggu (10/12/2023). Pukul 11.00 Wib.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H melalui Kapolsek Meureubo Iptu Karianta S.H, mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat.
Saat ini sudah memasuki musim kemarau banyak warga yang membuka lahan Perkebunan dan Pertanian dengan cara membakar.
Untuk mengatasi masalah tersebut Personel membentangkan spanduk Himbauan bersama warga setempat untuk tidak melakukan pembakaran baik di wilayah hutan maupun pada saat melakukan pembukaan lahan pertanian dan Perkebunan.
Karena sanksi untuk melakukan pembakaran hutan/ Lahan sesuai Pasal 108 UU nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup
Kapolsek Meureubo segaja membentang tentang sangsi dan ancaman hukuman di Spanduk Himbauan supaya warga paham tentang ancaman hukuman serta denda membakar hutan dan lahan.
“Mudah mudahan dengan adanya kita lakukan patroli dan himbauan secara terus menerus, kebakaran hutan dan lahan di wilayah Meureubo Kabupaten Aceh Barat dapat di cegah,” pungkas Karianta S.H.










































