Wakapolres Aceh Barat Pimpin Sidang BP4R Personel Polres

Wakapolres Aceh Barat Pimpin Sidang BP4R Personel Polres

201
0
SHARE

Meulaboh – Sebanyak 6 pasang calon pengantin yang akan melaksanakan perkawinan dengan anggota Polri, menjalani sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) di Ruang Aula Zainuddin Makam Polres Aceh Barat. Jum’at (8/3/2024).

Kegiatan pelaksanaan sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan perceraian dan rujuk (BP4R) ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Aceh Barat Kompol Iswahyudi S.H., CPHR., CBA yang didampingi Kabag SDM Kompol Samsir, S.H.,M.H., juga di ikuti oleh keluarga dari pasangan Calon yang menjalani sidang BP4R.

Dalam arahannya Waka Polres Aceh barat mengatakan, Sidang Nikah BP4R adalah Sidang untuk Pemberian Izin Nikah pada Anggota Polri yang akan Melaksanakan Pernikahan. Sidang BP4R wajib dilaksanakan bagi seluruh Personel Polri Beserta Calon Pasanganya yang akan Melangsungkan Pernikahan Karena Merupakan Syarat yang harus dipenuhi untuk Melangsungkan Pernikahan.

“Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang berat,”

Dalam arahan Ketua Sidang disampaikan oleh Wakapolres Aceh Barat, sesuai Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010, setiap Anggota Polri atau Polwan yang akan melaksanakan perkawinan harus melalui proses sidang BP4R sebelum pernikahan dilangsungkan.

Perlu diketahui bahwa tugas Polri sangat berat dan beraneka ragam, untuk itu sebagai istri dari anggota Polri harus memahami suaminya.

“Sehubungan dengan hal tersebut diatas selaku seorang istri anggota Polri dituntut dalam kesederhanaan atau untuk menghindari pola hidup Hedonisme. Serta turut seiring dan sejalan dalam berumah tangga nantinya,” Ujar Wakapolres.

Sebagai seorang istri dari anggota Polri wajib mendukung kegiatan dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh suami dan menjaga keharmonisan dalam membina rumah tangga, tambahnya.

“Suami anda ini adalah anggota Polri, dimana sudah menjadi kewajibannya adalah sebagai aparatur negara yang bertugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta menjaga keutuhan NKRI. Untuk itu, guna memperlancar pelaksanaan tugas suami perlu dukungan dari istri agar lebih semangat dalam menjalan tugas,” pesan

Acara sidang BP4R ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan pakta Integritas sidang BP4R.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY