Meulaboh, Personil Satuan Narkoba Polres Aceh Barat kembali menciduk tersangka penjual Narkotika Jenis sabu di Gampong Belakang Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat. Sabtu (26/8/2017).
Kasat Narkoba Polres Aceh Barat IPTU Bukhari SH mengatakan penangkapan terhadap tersangka dengan inisial AS warga Gampong Belakang Aceh Barat ini berawal dari pengembangan Kasus tersangka RU yang mengatakan bahwa mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka AS.
Dari tersangka AS kita mengamankan paket sabu sebanyak 15 paket yang telah di bungkus dengan pelastik klip tembus pandang.
Saat ini tersangka telah kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pungkas Kasat Narkoba.










































