Aceh Barat – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas dalam wilayah hukumnya, Rabu (4/3/2026). Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan keselamatan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas selama bulan suci Ramadhan.
Pemasangan spanduk dimulai sekira pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran lokasi di Kecamatan Samatiga dan kawasan Suka Geudeubang. Kedua titik tersebut dinilai memiliki potensi kerawanan terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama pada jam-jam padat aktivitas masyarakat menjelang berbuka puasa maupun usai pelaksanaan ibadah malam.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Barat, AKP Yusrizal, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya di momentum Ramadhan yang identik dengan meningkatnya mobilitas warga.
Menurutnya, pemasangan spanduk imbauan di titik-titik strategis diharapkan dapat mengingatkan para pengendara agar lebih berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak memacu kendaraan secara berlebihan, serta selalu mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara.
Ia juga menegaskan bahwa upaya ini merupakan langkah preventif guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Barat, sekaligus menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif selama bulan Ramadhan.
Selama kegiatan berlangsung, personel Satlantas Polres Aceh Barat melakukan pemasangan spanduk di lokasi yang mudah terlihat oleh pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat. Pelaksanaan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti.










































