Meulaboh – Dalam rangka mendukung kelancaran proses hukum dan menjaga keamanan selama persidangan, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Aceh Barat melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan dari Lapas Kelas II B Meulaboh menuju Pengadilan Negeri Aceh Barat, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan situasi aman serta tertib. Dua personel Sat Samapta yang bertugas dalam kegiatan ini yaitu Bripka Khidmad dan Bripda Rianda Saputra.
Pengawalan dilakukan secara ketat mulai dari proses penjemputan tahanan di Lapas Kelas II B Meulaboh hingga pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Aceh Barat. Petugas memastikan tahanan tetap dalam pengawasan dan tidak melakukan upaya melarikan diri selama perjalanan maupun saat berada di ruang sidang.
Selain menjaga keamanan tahanan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi aparat pengadilan, jaksa, serta masyarakat yang hadir dalam proses persidangan.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan tugas anggota Sat Samapta yang berjalan lancar dan sesuai prosedur.
“Pengawalan tahanan merupakan salah satu tugas penting dalam mendukung proses penegakan hukum. Anggota harus selalu waspada, profesional, dan menjunjung tinggi tanggung jawab agar seluruh kegiatan berjalan aman dan tertib,” ujar Kapolres.
Pelaksanaan pengawalan tahanan tersebut berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan situasi kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Barat.










































