Sat Narkoba Polres Aceh Barat Bekuk Penjual Ganja

Sat Narkoba Polres Aceh Barat Bekuk Penjual Ganja

307
0
SHARE

painMeulaboh, Satuan Narkoba Polres Aceh Barat menangkap seorang peria pemilik narkotika jenis ganja di desa Sawang teubei Kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat.Senin (13/03/2017).

Kasat Narkoba Polres Aceh Barat IPTU BUKHARI, SH mengatakan tersangka yang kita amankan berinisial BU, 48 tahun warga desa setempat karena kedapatan menjual narkotika jenis ganja.

Penangkapan bermula saat personil kita mendapat laporan masyarakat tentang adanta transaksi narkotika, saat melakukan penyergapan pelaku transaksi narkotika tersangka pembeli dengan inisial SW membuang paket ganja tersebut dan melarikan diri sedangkan tersangka BU berhasil kita amankan beserta uang hasil transaksi tersebut. Tambah Iptu Bukhari.

Untuk tersangka SW masih dalam pengejaran petugas kita, sedangkan tersangka BU telah kita amankan Kepolres Aceh Barat beserta barang bukti ganja sebanyak 5 gulung , Uang transaksi dan Handphone milik tersangka. Pungkas Kasat Narkoba.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY